Fardhunya Wudhu :
-
Niat,
-
Membasuh muka,
-
Membasuh 2 [dua] tangan sampai siku,
-
Mengusap sebagian kepala,
-
Membasuh 2 [dua] kaki sampai mata kaki,
-
Tertib.
Sunnahnya Wudhu :
-
Baca Basmalah,
-
Bersiwak [membersihkan gigi],
-
Ber-kumur-kumur,
-
Menghisap dan mengeluarkan/menyemprotkan air dari
hidung,
-
Mengusap seluruh kepala dari depan dan
membalikkannya,
-
Mengusap dua telingan luar dalam dengan air baru,
-
Mendahulukan anggota yg kanan,
-
Menggosok-gosok anggota wudhu,
-
Berturut-turut..
Batalnya Wudhu :
-
Segala sesuatu yg keluar dari 2 [dua] jalan kubul
dan dubur kecuali air seperma [mani],
-
Hilang kesadaran/ingatan seperti epilepsi [ayan],
gila atau mabuk,
-
Tidur, kecuali tidur dalam keadaan dudukyg tidak
berobah posisinya,
-
Bersentuhan langsung [tanpa pengahalang] lain
jenis [orang lain] yg bukan mahram secara mutlak juga antara suami isteri,
tetapi dalam qaul beliau yg lain [qaul
jaded] dan para pengikutnya terdapat dalam kitab [Bidayatul Mujtahid Juz I hal.
27] membedakan yg menyentuh dan yang
tersentuh, yg menyentuh di wajibkan wudhu [artinya batal wudhunya] dan tidak
bagi yg tersentuh [artinya yg tersentuh tidak batal wudhunya].
-
Menyentuh kemaluan dan dubur [anus] anak adam
dengan telapak tangan yg dalam tanpa penghalang.
0 komentar:
Post a Comment