SonicRun.com

Cara Shaat di Kendaraan Menurut Imam Ahmad bin Hambal

Menurut Imam Ahmad bin Hambal, sah shalatnya tanpa diulang [i’adah] setelah sampai ditempat tujuan dengan ketentuan ;
 1] Shalatnya dalam posisi duduk.
 2] Shalatnya dengan isyarah gerak shalatnya sesuai                 kemampuan.

0 komentar:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Comment

Copyright © 2012. Manasik Haji dan Umroh - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Bamz