MENURUT IMAM AHMAD BIN HAMBAL [MADZHAB
HAMBALI]
Fardhunya Wudhu :
- Niyat.
-
Membasuh muka,
-
Membasuh 2 [dua] tangan,
-
Mengusap seluruh kepala,
-
Membasuh 2 [dua] kaki,
-
Berturut-turut..
-
Tertib,
.
Sunnahnya Wudhu :
-
Membasuh telapak tangan tiga kali,
-
Sebelum membasuh muka dimulai dengan ;
ber-kumur-kumur,
-
Menghisap dan mengeluarkan/menyemprotkan air dari
hidung,
-
Mendahulukan yg kanan,
-
Mengambil air baru untuk mengusap dua telinga setelah
mengusap seluruh kepala.
-
Niyat dalam hati dari awal sampai akhir.
-
Berdo’a yg telah dimaklumi selesai wudhu,
-
Menghemat air tidak berlebihan penggunaan air
untuk wudhu.
Batalnya Wudhu :
-
Segala sesuatu yg keluar dari 2 [dua] jalan kubul
dan dubur secara mutlak,
-
Tidur kecuali tidur sebentar dalam posisi berdiri
atau duduk,
-
Menyentuh langsung kemaluan anak adam tanpa
alas/pengahalang,
-
Bersentuhan dengan lawan jenis disertai syahwat,
-
Makan daging kambing / onta,
-
Murtad,
-
Memandikan mayat [janazah],
-
Seluruh najis yg keluar dari seluruh badan.
0 komentar:
Post a Comment