à
menurut bahasa artinya KERIKIL - Al Hasha [ الحصى ]
à Istilah Kerikil yang dilontarkan Jamaah Haji di Mina dalam
rangkain
pelaksanaan
Ibadah Haji pada tiga tempat lontaran [yang
disebut jamrah Shughra atau Ula, jamrah Wustha
dan jamrah Aqabah atau Kubra]
MELONTAR JAMRAH AQABAH [KUBRA] PADA HARI NAHAR
à
Melontar jamrah Aqabah [Kubra] pada hari Nahar [10 Dzul Hijjah]
adalah
salah satu dari WAJIB HAJI.
Waktu melontar :
- Waktu Ijaz [mencukupi] yaitu setelah lewat
pertengahan malam 10 Dzul Hijjah
setelah Mabit di Muzdalifah.
- Waktu
Fadhilah [utama] adalah Waktu Dhuha, sebagaimana yang
dilaksanakan Nabi saw. [waktu pagi setelah terbit
matahari kira-kira
matahari setinggi galah].
-
Waktu Akhir saat menjelang
tenggelamnya matahari pada akhir Hari Tasyriq 13 Dzul Hijjah].
Menurut
Syarah Kitab Al Iidhah oleh Imam An Nawawi Ta’lif Abdul Fattah Husain waktu
melontar Jamrah Aqabah ada 4 [empat] :
1. Waktu Duhulihi à Masuknya ke Mina pada
setelah pertengah malam Hari Nahar.
2. Waktu Fadhilah à Utama waktu Dhuha sampai Zawal.
3. Waktu Ihtiyar à Sebaiknya sampai dengan akhir Hari Nahar.
4. Waktu Jawaz à Diperbolehkan sampai akhir Hari Tasyriq.
Syarat
melontar.
- 7
[tujuh] kali lontaran dengan 7 [tujuh] kerikil.
-
Setiap lontaran harus yakin masuk MARMA.
-
Disunnahkan setiap lontaran baca Basmalah dan Takbir.
-
Bagi laki-laki melontar dengan mengangkat tangan sampai terlihat
ketiaknya.
-
Berdo’a setelah selesai
melontar 7 [tujuh] kali.
Catatan
à Cara melontar Jamrah Aqabah [Jamrah Kubra] : menjadikan Makkah
ada disebelah kirinya dan Mina ada disebelah kanannya dengan menghadap ke Jamrah
Aqabah tsb. [Berdasarkan amaliah Nabi saw, maka usahakankanlah posisi yg
demikian setiap melontar Jamrah Aqabah]. [lihat Kitab Nailul Authar بَابُ
رَمْي جَمْرَةِ الْعَقَبَةِ يَوْمَ النَّحْرِ dlm Kitab Idhah
halaman 312].
0 komentar:
Post a Comment